Surabaya, Aktual.com – Guna mempersatukan dua organisasi advokat di Jawa Timur baik dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) maupun kongres Advokat Indonesia (KAI), dilakukan pelantikan dewan pengurus daerah Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) dengan masa kerja 2016-2020 yang melibatkan 63 advokat seluruh Jawa Timur.
Ketua IPHI Pusat Indra Sahnun Lubis, mengatakan dengan terbentuknya IPHI di Jatim, diharapkan mampu mempersatukan advokat di Jawa Timur, yang saat ini terpecah-pecah menjadi beberapa organisasi seperti peradi dan KAI.
Jika kondisi advokat sudah bersatu, tentu lanjut Rahmad, bisa meyakinkan masyarakat agar percaya pada advokat saat menegakkan hukum dan membuat keputusan yang adil di dalam penanganan masalah.
“Tahu sendirian, masyarakat sepertinya juga mulai tidak percaya dengan advokat. Dengan demikian diharapkan bersatunya advokat tidak lagi pecah dan bisa dipercaya masyarakat,” terang Indra, (20/2).
Sementara ketua umum IPHI Jatim, Rahmad Santoso, menjelaskan, dengan terbentuknya IPHI Jatim, mengatakan, dengan terpilihnya dirinya, ia akan melakukan kunjungan ke advokat-advokat baik dari peradi ataupun KAI.
“Sosialisasi dan silaturahmi ke advokat-advokat. Agar semuanya berjalan damai tidak ada konflik,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: