Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam secara tegas menyatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah mencegah kucuran dari UNDP.
“Khusus dana asing, KPAI secara tegas menolak,” kata Niam, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘LGBT, Beda Tapi Nyata’, di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).
Dalam kesempatan kali ini, KPAI juga menyatakan untuk dukung komunitas LGBT mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
Namun demikian, menurut Niam hal itu tetap harus diantisipasi. Ketika kecenderungan itu membuat seseorang melakukan pelanggaran, itu yang harus ditindak.
“LGBT pada level orientasi, kalau orang yang kecendrungan (seksual menyimpang) itu merasa nggak masalah, iya nggak masalah. Tapi, begitu dia menjelma, mengkepret, mensodomi, itu jelas melanggar pidana,” tegas dia.
Terkait dana dari UNDP itu kabarnya sudah masuk ke komunitas LGBT. Tak tanggung-tanggung uang sebesar Rp 107,8 miliar itu, kabarnya sudah masuk ke komunitas LGBT se-Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: