Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat saat ini DPR RI sudah kena kena ‘sindrom lupa’. Membuat butanya telinga, mata dan hati mereka dalam melakukan pengawasan kepada Pemerintahan Jokowi-JK.

Margarito melontarkan hal itu saat menanggapi kebijakan pemerintah yang mengeluarkan izin perpanjangan eksport konsentrat untuk PT Freeport maupun proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Kedua proyek itu, ujar dia, jelas melanggar perundang-undangan.

“Sudah jelas melanggar kok (DPR) diam saja,” kata Margarito, kepada Aktual.com, di Jakarta, Minggu (21/2).

Dia tidak menampik jika kondisi parlemen saat ini yang ‘melempem’ disebabkan oleh aksi ‘borong’ partai politik di parlemen menjadi pendukung pemerintahan.

“Bisa jadi, atau jangan-jangan karena akan mengambil kebjakan itu kemudian partai politik di parlemen diborong, supaya pemerintah bisa leluasa agar tidakannya tidak bisa diawasi, atau diawasi menjadi biasa saja, maka untuk mencegahnya partai di parlemen mesti diborong,” ujar dia.

Sambung dia, “Ini model pembuktian terbalik. Karena kalau parpol tidak diborong jadi pendukung pemerintah, maka barang tentu presiden akan pusing maka diboronglah semua.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang