Jakarta, Aktual.com — Kata ‘korupsi’ yang sudah melekat di Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan diganti. Pergantian itu diperlukan karena berkaitan dengan makna.
Demikian disampaikan ketua pengurus pusat Muhammadiyah Hajriyanto Tohari dalam diskusi tokoh lintas agama melawan korupsi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (21/2).
Menurut dia, penggunaan bahasa Inggris itu perlu diubah mesial seperti di Malaysia yang menggunakan kata ‘rasuah’.
“Mungkin, kalau ada akar budayanya kayak ‘maling’, bagi saya yang orang Jawa itu jelas. Sekarang orang bilang ‘korupsi’ itu bisa waktu, bisa kebijakan. Kalau ‘maling’ itu jelas,” kata Hajriyanto.
Kata ‘maling’, ujar dia lebih memberikan efek jera dibandingkan dengan kata ‘koruptor’. Sehingga dia mengusulkan agar KPK berubah nama menjadi Komisi Pemberantasan Maling.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu