Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja (SP) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus menyuarakan penolakannya terhadap rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memecah pengelolaan kelistrikan ke pihak selain PLN.

Ketua Departemen Litbang SP PLN, Jumadis Abda mengungkapkan, SP PLN menolak upaya pelemahan Perusahaan Listrik Negara oleh Menteri ESDM dan jajarannya dengan cara mengecilkan peran PLN dalam membangun pembangkit lima tahun kedepan.

Seharusnya, menurut Jumadis, sesuai dengan amanat konstitusi negara, yang membangun sektor ketenagalistrikan itu yang merupakan cabang-cabang usaha yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Kalaupun swasta ikut berperan tidak boleh melebihi kapasitas 20 persen dari total kapasitas yang dioperasikan,” kata Jumadis, Senin (22/2).

Jumadis juga mendesak kepada pemerintah, untuk membatalkan rencana pemerintah yang berupaya memarjinalkan Perusahaan Listrik Negara dengan rencana meniadakan peran Perusahaan Listrik Negara dimulai di sebagian daerah di Republik Indonesia yakni pada 6 propinsi di Indonesia Timur.

“Sehingga nantinya PLN terpecah-pecah, dan penyerahan pengelolaan kelistrikan ini ke pihak lain akan berpotensi menimbulkan biaya tinggi energi listrik bagi masyarakat,” paparnya.

Olehnya itu, lanjut Jumadis, saat ini SP PLN telah mengirim pernyataan sikap dan penolakan rencana pemerintah tersebut ke beberapa kementerian dan DPR.

“Kita sudah mengirimkan surat ke DPR RI Komisi VII untuk RDP, ke Menko Maritim dan Menteri ESDM untuk audiensi untuk meluruskan pemikiran yang keliru melemahkan PLN, pemecahan dan swastanisasi kelistrikan,” ujarnya.

Sampai saat ini, sebut Jumadis, pihaknya masih menunggu respon dan konfirmasi dari lembaga negara tersebut.

“Dalam 2 minggu belum ada perubahan mindset, kami dari SP PLN dari Sabang sampai Merauke akan melakukan aksi penyadaran berikutnya,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan