Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — DPR mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait revisi UU KPK yang saat ini menjadi kontroversi di masyarakat, Senin (22/2) siang.

Pimpinan DPR bersama pimpinan Baleg akan tukar pendapat dengan presiden soal revisi, sehingga nantinya muncul kesepakatan bersama.

Rapat konsultasi siang nanti akan diawali dengan makan siang bersama.

Sebelumnya, Rapat paripurna untuk menetapkan revisi Undang-undang KPK yang sediannya digelar pada hari ini, Kamis (18/2), ditunda menjadi Selasa (23/2).

Untuk diketahui, Revisi UU KPK diinisiator oleh F-PDIP di DPR dan didukung oleh 5 fraksi lain. Sementara, 3 fraksi yaitu Gerindra, Demokrat dan PKS menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK karena dinilai melemahkan KPK.

Penolakan revisi tak hanya berhenti di 3 fraksi tadi. Sejumlah kalangan yang pro terhadap pemberantasan korupsi dengan tegas menolak revisi UU KPK. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya jika revisi UU KPK disetujui.

Sikap pemerintah saat ini masih menunggu hasil dari Paripurna DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang