Jakarta, Aktual.com — DPR mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait revisi UU KPK yang saat ini menjadi kontroversi di masyarakat, Senin (22/2) siang.
Pimpinan DPR bersama pimpinan Baleg akan tukar pendapat dengan presiden soal revisi, sehingga nantinya muncul kesepakatan bersama.
Rapat konsultasi siang nanti akan diawali dengan makan siang bersama.
Sebelumnya, Rapat paripurna untuk menetapkan revisi Undang-undang KPK yang sediannya digelar pada hari ini, Kamis (18/2), ditunda menjadi Selasa (23/2).
Untuk diketahui, Revisi UU KPK diinisiator oleh F-PDIP di DPR dan didukung oleh 5 fraksi lain. Sementara, 3 fraksi yaitu Gerindra, Demokrat dan PKS menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK karena dinilai melemahkan KPK.
Penolakan revisi tak hanya berhenti di 3 fraksi tadi. Sejumlah kalangan yang pro terhadap pemberantasan korupsi dengan tegas menolak revisi UU KPK. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya jika revisi UU KPK disetujui.
Sikap pemerintah saat ini masih menunggu hasil dari Paripurna DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang