Jakarta, Aktual.com — “Wait and see,” begitu kata Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur, Chrisnamurti Adiningrum ketika ditanya tentang rencana pembentukan Badan Otoritas Borobudur yang bakal mengelola Candi Borobudur ke depan.
“Kami menunggu kebijakan pemerintah, rencana pembentukan Badan Otoritas Borobudur masih digodok di tingkat pusat,” katanya.
Candi Borobudur saat ini dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang merupakan Badan Usaha Milik Negara berkantor pusat di Prambanan.
Sebagai BUMN, pihaknya tentu patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah.
Hingga saat ini, kata ia, pengelolaan Candi Borobudur masih menggunakan program lama yang mencoba mempersiapkan zona III kawasan Candi Borobudur untuk parkir dan kios-kios.
“Kami belum berani ngomong, tunggu saja hasil kajian pemerintah tentang Badan Otoritas Borobudur tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, rencana pembentukan Badan Otoritas Borobudur sebagai upaya mewujudkan Candi Borobudur destinasi wisata utama bertaraf internasional mengemuka saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Candi Borobudur pada 29 Januari 2016.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyampaikan hasil rapat terbatas sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo di Hotel Manohara, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.
Arief Yahya menyampaikan melalui Badan Otoritas Borobudur maka Candi Borobudur dikelola secara terintegrasi, pertanggungjawabannya langsung kepada presiden, latar belakang pembentukan badan itu karena selama ini candi Borobudur adalah “single destination”, namun “multi-management”.
Menurut dia, Badan Otoritas Borobudur ditargetkan pada triwulan pertama 2016 bakal bekerja di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman, sedangkan ketua pelaksananya Menteri Pariwisata.
Ia menuturkan lembaga semacam itu telah diterapkan Kamboja dalam pengelolaan situs Angkor Wat. Hal yang sama juga dipakai oleh Malaysia, Spanyol, dan negara-negara lain yang memiliki cagar budaya dunia.
Setelah badan tersebut terbentuk, katanya, ada “sharing” pendapatan. Masyarakat juga ikut dipikirkan. Mereka bakal mendapatkan saham tanpa setor (golden share), sedangkan untuk Pemkab Magelang akan mendapatkan saham tetapi dengan syarat. Adapun jajaran direksi yang akan mengisi badan itu ditenderkan secara profesional.
Menurut dia, pengelolaan Badan Otoritas Borobudur bersifat komersial sehingga memiliki kewajiban untuk mengelola setidaknya 5.000 hektare lahan kawasan Candi Borobudur.
Ia memastikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang selama ini mengelola candi Buddha terbesar di dunia itu, tidak akan dibubarkan setelah pembentukan Badan Otoritas Borobudur.
Pemerintah Kabupaten Magelang yang memiliki wilayah Candi Borobudur menyambut baik rencana pembentukan badan tersebut.
“Kalau nanti betul-betul terealisasi Badan Otoritas Borobudur maka Pemkab Magelang akan menangkap dengan positif. Kami sejak lama mengharapkan masalah pengelolaan Candi Borobudur, meskipun dikelola BUMN, kami yang punya wilayah mohon untuk dilibatkan,” kata Wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Ia mengatakan masih banyak keluhan masyarakat, yang intinya Magelang mempunyai objek wisata luar biasa bahkan tingkat dunia, namun masyarakat belum bisa menikmati “manisnya” Candi Borobudur itu secara penuh.
“Oleh karena itu kami berantusias sekali apa yang disampaikan Presiden betul-betul terlaksana. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut, belum ada perintah dari pusat berkaitan hal tersebut,” katanya.
Ia berharap, pembentukan Badan Otoritas Borobudur dapat menyejahterakan masyarakat, terutama warga Kabupaten Magelang.
Ia mengatakan selama ini pengelolaan Candi Borobudur terbagi atas zona I dikelola oleh Balai Konservasi Borobudur di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, zona II dikelola Unit Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) di bawah koordinasi Kementerian BUMN, dan pemerintah daerah kebagian mengelola zona III.
Namun, katanya, selama ini kontribusi dari pengelolaan zona I dan II ke pemda tidak ada sama sekali.
Ia mengatakan jika nanti dilibatkan, Pemkab Magelang sebenarnya tidak hanya ingin kontribusinya, tetapi masyarakat di sekitar candi juga dilibatkan secara bersama-sama. Badan Otoritas jangan meninggalkan mereka, seperti pedagang dan pengusaha.
“Mereka yang terlibat nanti, marilah tingkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar candi. Jangan dibuang, tetapi mereka dikembangkan,” katanya.
Seorang warga sekitar Candi Borobudur, Sucoro, mengatakan pada awal pembentukan badan otoritas, prioritas utama yang perlu dilakukan mendorong pada keterlibatan masyarakat.
“Keterlibatan peran masyarakat itu penting untuk pengelolaan Candi Borobudur. Badan otoritas dan masyarakat harus seirama sehingga bisa berkomunikasi dengan baik,” kata ia menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara