Jakarta, Aktual.com — Politikus PDI Perjuangan, Risa Mariska mengingatkan sejumlah pihak yang mengatasnamakan masyarakat menolak revisi undang-undang KPK, dengan dalih melemahkan institusi antirasuah tersebut.

Menurut dia, sejauh ini masyarakat setuju dengan adanya revisi dalam rangka memperkuat KPK.

“Sebenarnya masyarakat yang mana yang dimaksud (menolak revisi) itu, saya ngga mau masyarakat ini digiring soal RUU untuk melemahkan KPK, karena masyarakat kita sudah pintar dan kritis,” ucap Risa, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/2).

Dikatakan Risa, dalam sejumlah pertemuan dirinya dengan konstituennya sering mendapatkan pertanyaan, kenapa fraksi PDI Perjuangan merevisi UU KPK tersebut. Dengan memberi pemahaman bahwa revisi untuk memperkuat KPK, diakui akhirnya para konstituen itu mengerti dan menerima.

“Pada 2015 kemarin saat turun ke dapil, pertanyaan pertama selalu menayakan soal revisi UU KPK, alasannya kenapa frksi PDIP mendukung revisi?, kami menyampaikan bahwa selam 13 tahun kinerja KPK masih banyak kekuranganya, sehingga perlu penguatan dengan merevisinya,”

“Saat diberikan pemahaman mereka menerimannya, justru mereka paham betul KPK ini ada saat ibu Megawati, sehingga harus dijaga sepanjang korupsi masih ada. Mereka tetap tidak setuju jika ada pelemahannya. Banyak konstituen saya yang mengatakan dimana fungsi pencegahannya oleh KPK itu sendiri,” ujar anggota dewan asal dapil Jawa Barat VI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang