Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mendukung peningkatan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun ini. Hal itu menyusul makin rumitnya penanganan terorisme tersebut.

“DPR sudah seharusnya mendukung peningkatan anggaran BNPT, hal ini mengingat semakin rumitnya penanganan terorisme saat ini dan meluasnya jaringan terorisme di tingkat internasional” kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan BNPT, Senin (22/01).

Lebih lanjut Nasir mengatakan, DPR tidak hanya mendukung dari sisi peningkatan anggaran saja, tetapi perlu juga mendukung peningkatan regulasi bagi kelancaran tugas BNPT dan upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini sudah tidak memadai merespon perkembangan modus dan semakin terbukanya perkembangan jaringan terorisme, sehingga revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 mutlak untuk disegerakan” sebut politikus PKS itu.

Kendati demikian, Nasir juga menyoroti perlunya respon serius BNPT terhadap penanganan korban terorisme.

“Selama ini, kita selalu terbuai dengan upaya pemberantasan tindak pidana terorisme dan memikirkan nasib mantan terorisme saja, namun tidak ada yang memikirkan nasib korban terorisme. Saya melihat adanya sikap apatis terhadap upaya pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap korban terorisme, sehingga saya mengusulkan adanya pembentukan unit penanganan korban terorisme” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang