Suasana rapat paripurna dimana para anggota DPR dan menteri mengenakan masker saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Aksi memakai masker tersebut digunakan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas DPR terhadap korban bencana asap. Selain itu juga DPR menggalang sumbangan melalui kotak yang disediakan di depan ruang rapat paripurna atau melalui transfer ke bank BUMN.

Jakarta, Aktual.com — Rapat Paripurna DPR RI tetap digelar pada Selasa (23/2) besok, dengan agenda selain penetapan revisi UU KPK yang disepakati untuk ditunda.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Firman Soebagyo, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/2).

“Besok (Rapat paripurna) itu agendanya tidak hanya berkaitan dengan KPK saja, tetapi ada soal Surpres tentang terorisme, Tapera, dan lainnya yang perlu disahkan juga,” ucap Firman.

Artinya, sambung Firman, soal ketentuan revisi UU KPK akan dihold dahulu di Baleg sembari menunggu penyusunan mekanisme sosialisasi atas revisi tersebut.

“Kita akan menyusun sosialisasi yang akan kita lakukan kedepannya. Kalau sudah ada pemahaman yang sama dalam subtansi revisi itu, jangan sampai terjebak pada dikotomi melemahkan dan menguatkan, tetapi bicara pada substansinya, terhadap revisi. Sebab banyak publik yang tidak tau substansi revisi itu sendiri.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang