Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menjelaskan beberapa alasan terkait belum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina saat ini, sementara harga minyak dunia telah mengalami penurunan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, bahwa terkait penetapan harga BBM sebenarnya sudah melalui pembahasan yang sangat komprehensif antara pemerintah dan DPR sehingga disepakati konsep penetapan harga BBM kita saat ini.
“Jadi dari sisi harga BBM sempat dibahas juga dengan berbagai hal kemarin. Saya ingin kembali katakan bahwa harga BBM kita tetapkan sudah disetujui secara final oleh pemerintah dan juga telah melalui pembahasan bersama anggota DPR di komisi VII. Bahwa penetapan harga BBM kita itu ada periodenya,” papar Wiratmaja di Gedung Migas, Jakarta, Senin (20/2),
Menurutnya, hasil kesepakatan yang dibuat bersama oleh pemerintah dengan anggota DPR bahwa penetapan harga BBM, yang kesepakatan terakhir bahwa penetapannya dilakukan per tiga bulan.
“Jadi bukan hari per hari ya. Dan juga harganya ditetapkan oleh pemerintah. Bukan harga pasar. Itu yang kita bahas,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka