Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas,IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, saat ini banyak pihak dan kalangan selalu melakukan perbandingan harga Bahan Bakar Minyak yang dijual pemerintah melalui PT Pertamina dengan harga minyak yang dijual oleh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Padahal, asumsi tersebut kurang tepat jika ingin dibandingkan dengan sistem harga yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini.
“Kita tidak mengikuti harga pasar, jadi tidak bisa dibandingkan harga BBM kita dengan Malaysia dan Singapura hari ini. karena mereka mengikuti harga pasar. Sementara kita tiap 3 bulan. Itu kebijakan yang sudah diambil pemerintah melalui pembahasan yang panjang dan sudah disampaikan ke DPR juga,” jelas Wiratmaja di Jakarta, Senin (22/2).
Wiratmaja mengungkapkan, hasil kesepakatan yang dibuat bersama oleh pemerintah dengan anggota DPR bahwa penetapan harga BBM, yang kesepakatan terakhir bahwa penetapannya dilakukan per tiga bulan.
“Jadi bukan hari per hari ya. Dan juga harganya ditetapkan oleh Pemerintah. Bukan harga pasar,” tuturnya.
Kenapa mesti ditetapkan per periode, katakanlah per tiga bulan, lanjutnya, karena selama ini pemerintah telah mempelajari dan mengamati pada saat harga BBM diturunkan oleh pemerintah, harga barang dan bahan pokok tidak ikut turun.
“Justru pada saat naik harga barang melonjak naik, makanya tahun lalu kita sudah tetapkan. Kalau tidak tentunya akan menimbulkan kekacauan ekonomi akibat ketidakstabilan harga,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka