Surabaya, Aktual.com – Ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang pedagang, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa (GBP), selaku investor pembangunan Pasar Turi mengaku tidak terlalu merespon.
“Saya ngak mau ngurusi itu. Saya hanya fokus bagaima caranya agar pedagang pasar turi bisa masuk ke dalam gedung,” kata Direktur Utama PT GBP, Hendry J Gunawan kepada wartawan di Surabaya, Senin (22/2).
Hendri justru menjabarkan tentang penderitaan pedagang yang sekian lama menderita karena pasar Turi tak kunjung jadi pasca kebakaran. Alasan Hendri banyaknya pedagang diluar yang tidak masuk gedung Pasar Turi dikarenakan oleh ancaman dari orang-orang yang tidak suka dengan keberadaan Pasar Turi.
“Pedagang tidak masuk karena diancam, bahkan ditendang. Makanya saya katakan sekali lagi jika saya fokus bagaimana agar pedagang bisa cepat masuk dan tidak berjualan diluar gedung. Kalau mau ada yang tanya soal lain, silakan hubungi kuasa hukum saya,” tutup Hendry.
Sementara salah satu kuasa hukum Hendry , Liliek Djaliyah Gunawan mengaku siap menghadapi dan mematuhi proses hukum yang berlaku. Bahkan menganggap status tersangka pada klienya dianggap lemah.
“Kalau penetapan tersangka itu berdasarkan saksi ahli, terus kenapa saya tidak pernah dipertemukan dengan saksi ahli. Kemudian waktu gelar perkara, saksi ahli juga tidak dihadirkan,” kata Liliek.
Bahkan, Liliek menduga, saksi ahli tidak mengerti dan paham mengenai pokok persoalan kasusnya, sehingga penilaiannya dianggap sepihak.
Ketika ditanya mengenai pedagang yang jadi korban penipuan dan penggelapan jumlahnya ada 3.600 pedagang, Liliek juga membantahnya.
Sementara kuasa hukum Hendry yang lain, Trimoelja D Soerjadi, menambahkan dari perkataan Liliek, bahwa uang dituduhkan sebagai penggelapan, sebenarnya uang tersebut masih ada.
” Uang itu merupakan sebagai bentuk perjanjian untuk deposit saja,” kata Trimoelja D Soerjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa selaku investor pembangunan pasar turi sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap pedagang Pasar Turi.
Artikel ini ditulis oleh: