Jakarta, Aktual.com – Partai pemenang pemilu, PDI-P membuka peluang mendukung calon petahana atau incumbent di Pilkada DKI 2017 nanti. Namun sejumlah syarat pun dipasang partai banteng.

Ketua DPP PDI-P Bidang Organisasi dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat yang tidak lain merupakan Wakil Gubernur DKI membeberkan syarat-syaratnya.

Yakni, incumbent bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian, kinerjanya bagus. “Dan tidak ada persoalan hukum,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Senin (22/2).

Syarat selanjutnya, si calon harus bisa lanjutkan pembangunan kota Jakarta alias punya konsep pembangunan. Djarot mencontohkan ‘kisi-kisinya’ seperti apa yang pernah disampaikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Rakernas PDI-P Januari lalu.

Di mana Megawati menyebut Indonesia harus punya rencana pembangunan semesta seperti GBHN (garis Besar Haluan Negara).

“Jakarta juga seperti itu. Paling tidak punya konsep 50 tahun ke depan Jakarta seperti apa dan 100 tahun ke depan seperti apa,” kata dia.

Calon incumbent yang sudah berpengalaman diakuinya punya potensi lebih besar untuk dipinang PDI-P. Persoalan calon mencalonkan itu, kata Djarot bakal dibicarakan di pertemuan dengan Megawati dan pengurus DPP PDI-P nanti.

Dengan persyaratan itu, bagaimana peluang Ahok untuk dipinang PDI-P?

Sejauh ini, nasib status Ahok masih belum jelas terkait kasus Sumber Waras. Mengingat KPK masih lakukan pendalaman atas temuan mencurigakan yang didapat BPK RI di audit investigasi Sumber Waras. Kemungkinan Ahok tersangkut kasus itu masih terbuka.

Artikel ini ditulis oleh: