Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Staf ahli anggota Komisi V DPR RI Yasti Soeprodjo Mokoagow, Jailani Paranddy kembali datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia nampaknya akan kembali diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek infrastruktur milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kasus itu, Jailani kabarnya menjadi saksi kunci. Dia ditengarai menjadi ‘kepanjangan tangan’ Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Jailani juga diduga ‘mengalirkan’ uang Abdul ke sejumlah anggota Komisi V. Namun, dia belum mau mengumbar siapa saja politikus yang mendapatkan uang dari Abdul.

“Saya belum bisa ngomong ya,” kata Jailani saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2).

Pihak KPK pun tidak membenarkan bahwa Jailani hari ini kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaa.

“Dia diperiksa untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dikantornya.

Berdasarkan informasi, Abdul memang meminta bantuan kepada Jailani untuk ‘mengamankan’ sejumlah proyek infrastruktur di Maluku. Untuk melakukan pengamanan itu, Jailani sempat bertemu dengan dua anggota Komisi V DPR, yakni Andi Taufan Tiro dan Musa Zainuddin.

Tak hanya itu. Menurut informasi yang beredar terdapat setidaknya 7 anggota DPR yang kecipratan uang dari Abdul. Pun termasuk Andi dan Musa, dan satu dari fraksi Golkar Budi Supriyanto.

Andi sendiri telah menerima uang sebesar Rp 8,4 miliar, yang diberikan dalam tiga tahap, Musa senilai Rp 8 miliar dan Budi sekitar Rp 4 miliar.

Namun demikian, Andi mengaku tidak pernah menerima uang itu. Begitu pula dengan Budi yang berkilah bahwa aliran uang tersebut tidak benar.

“Saya diperiksa jadi saksi. Wah itu tidak benar (penerimaan uang). Saya tidak tahu itu (uang), tidak paham itu (uang yang diterima),” kata Andi usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (12/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby