Surabaya, Aktual.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mengecor Jalan Kalianak yang merupakan jalan nasional, lantaran konstruksi jalan yang rusak parah akibat sering dilewati kendaraan berat.

“Selama saya jadi wali kota itu sudah tiga kali saya nyurati pusat. Lalu kemarin saya juga tanda tangan lagi untuk minta perbaikan di jalan itu, karena itu sudah kewenangan pusat kita tidak bisa berbuat banyak lagi, nanti malah menyalahi aturan,” kata Rismaharini saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Surabaya, Selasa (23/2).

Menurut dia, pemkot sudah cukup banyak membantu untuk proses menambal jalan yaang berlubang. Namun, kata dia, kerusakan Jalan Kalianak sudah sangat parah dan membutuhkan peningkatan.

“Tidak cukup kalau hanya ditambal-tambal saja. Melainkan harus ganti struktur jalannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, jalan tersebut terbuat dari aspal yang masih rentan dan tidak tahan dengan air. “Kalau dicor beda, jalan akan lebih tahan. Apalagi selama ini yang lewat di Jalan Kalianak adalah kendaraan kendaraan yang besar. Kapasitas kekuatan jalannya tidak bisa mengatasi,” katanya.

Risma mengatakan pemerintah pusat cukup lambat menangani jalan Kalianak. Padahal pada 2012 pemkot sempat ingin membantu pelebaran jalan dengan mengalokasikan dana Rp10 miliar dalam APBD untuk pembebasan lahan.

Hanya saja, kata dia, nyatanya dana tersebut tidak terpakai lantaran pemebebasan jalan tidak bisa dilakukan oleh pemkot dan tetap dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara