1 dari 4
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meyakinkan sikapnya saat menerima pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di kantor Fraksi PKS, Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam pertemuan tersebut BEM SI dan Fraksi PKS menolak Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Fraksi PKS tidak hanya menolak, bahkan setelah rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden yang memutuskan menunda Revisi UU KPK, PKS meminta mencabut saja itu RUU di Baleg. Sekarang presiden minta tunda pembahasannya. Daripada DPR jadi permainan publik, mending cabut saja dari prolegnas. Selesai masalahnya. AKTUA/HO
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (kedua kiri) didampingi Sekretaris Fraksi Sukamta dan Koordinator Tenaga Ahli Fraksi Ahmad Rukyat (kiri) menerima pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di kantor Fraksi PKS, Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam pertemuan tersebut BEM SI dan Fraksi PKS menolak Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Fraksi PKS tidak hanya menolak, bahkan setelah rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden yang memutuskan menunda Revisi UU KPK, PKS meminta mencabut saja itu RUU di Baleg. Sekarang presiden minta tunda pembahasannya. Daripada DPR jadi permainan publik, mending cabut saja dari prolegnas. Selesai masalahnya. AKTUA/HO
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (kedua kiri) didampingi Sekretaris Fraksi Sukamta dan Koordinator Tenaga Ahli Fraksi Ahmad Rukyat (kiri) menerima pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di kantor Fraksi PKS, Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam pertemuan tersebut BEM SI dan Fraksi PKS menolak Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Fraksi PKS tidak hanya menolak, bahkan setelah rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden yang memutuskan menunda Revisi UU KPK, PKS meminta mencabut saja itu RUU di Baleg. Sekarang presiden minta tunda pembahasannya. Daripada DPR jadi permainan publik, mending cabut saja dari prolegnas. Selesai masalahnya. AKTUA/HO
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (kedua kiri) didampingi Sekretaris Fraksi Sukamta dan Koordinator Tenaga Ahli Fraksi Ahmad Rukyat (kiri) menerima pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di kantor Fraksi PKS, Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam pertemuan tersebut BEM SI dan Fraksi PKS menolak Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Fraksi PKS tidak hanya menolak, bahkan setelah rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden yang memutuskan menunda Revisi UU KPK, PKS meminta mencabut saja itu RUU di Baleg. Sekarang presiden minta tunda pembahasannya. Daripada DPR jadi permainan publik, mending cabut saja dari prolegnas. Selesai masalahnya. AKTUA/HO
Artikel ini ditulis oleh:

















