Jakarta, Aktual.com — Hotel Malioboro yang terletak di kawasan Jakarta Barat, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPD, G.K.R Hemas. Pasalnya, hotel ini diduga menjalankan kegiatan prostitusi.

“Jadi saya pikir untuk hal ini saya sangat tidak menyetujui nama Malioboro digunakan nama tempat hiburan malam,” kata Hemas di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2).

Dia menjelaskan, nama Malioboro merupakan ikon Kota Yogyakarta dan merasa tidak pantas bila nama itu digunakan sebagai tempat hiburan malam.

“Nama Malioboro itu diseluruh Indonesia dikenal dengan nama tempat yang sangat sakral untuk warga Yogjakarta. Jadi saya pikir memang tempat hiburan itu, lebih baik gunakan nama lain,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, tercatat nama Rudi Susanto sebagai pemilik klub malam(live music) Malioboro yang beralamat di Jl.Gajah Mada No.13H, mewakili PT Global Arta Berjaya.

Selain itu, Rudi juga mewakili PT Graha Kertajaya dalam bisnis hiburan dengan nama King Cross yang beralamat di Jl. Boulevard Bukit Gading Raya Kokan Blok E.1.

Artikel ini ditulis oleh: