Jakarta, Aktual.com – Fraksi Demokrat-PAN (F-DPAN) DPRD DKI Jakarta menolak pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Fraksi yang berjumlah 12 anggota tersebut juga menolak pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Ketua F-DPAN, Lucky P. Sastrawiria menuturkan pihaknya menolak pengesahan kedua raperda itu sebelum ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus terkait reklamasi.

“Karena dalam pembahasan kali ini, sebaran ruang terbuka hijau tidak sampai 30 persen,” ujar dia, dalam pesan singkat, Rabu (24/2).

Selain itu, F-DPAN juga minta penjelasan mengenai peralihan profesi nelayan untuk bekerja di sektor lain jika reklamasi terealisasi. “Ini menyangkut hajat hidup masyarakat juga,” kata Anggota Komisi A DPRD itu.

Selasa (23/2) kemarin, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, sampai mendatangi Kebon Sirih untuk menegaskan penolakan terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kata dia, partainya sejak awal memberikan perhatian serius terhadap proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sikap partai berlambang mirip segitiga mercy itu adalah menolak proyek tersebut.

Kedatangannya ke Kebon Sirih untuk memastikan tidak ada satupun anggota yang ikut dalam rapat pembahasan proyek reklamasi. (Baca: Tolak Reklamasi Jakarta, Demokrat: Kami Tidak Tinggal Diam, Rakyat Harus Dibela)

Raperda Zonasi diketahui batal disahkan dalam paripurna, Senin (22/2) lalu. Penyebabnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Seluruh anggota FDPAN, selain F-PPP dan beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi, tidak hadir. Berdasarkan rapat pimpinan (rapim) yang digelar Selasa (23/2), DPRD menjadwalkan ulang paripurna pada Kamis (25/2), meski banyak anggota dewan yang berkeberatan.

Artikel ini ditulis oleh: