Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronnie F Sompie mengatakan, banyak negara bebas visa rentan pada lemahnya pengawasan bagi imigran. Pihaknya pun terus memantau dan koordinasi terkait ini.

“Oleh karena itu, kami terus waspada untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait,” kata Ronnie usai menghadiri rapat koordinasi dengan pihak terkait di Jakarta, Rabu (24/2).

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya memikirkan data-data warga yang dicekal dan hal yang dicurigai dengan isu keamanan terkait pembebasan visa ini.

“Tujuan setiap keluar masuk baik WNI dan WNA harus jelas, maka data-data tersebut harus diperbarui serta terintegrasi.”

Dia mengusulkan untuk dibentuk lembaga khusus yang bertugas khusus mengintegrasikan info dari BNPT, Bea Cukai, Aparat Keamanan dan keperluan pencegahan lainnya.

“Di negara lain sudah banyak dibentuk badan atau lembaga itu, sehingga mereka cepat mengantisipasi tanpa harus lempar sana-sini.”

Kekhawatiran tersebut tentu saja berkaitan dengan ancaman terorisme dan penyelundupan narkoba. Kedepan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan para imigran asing terkait adanya aturan bebas visa.

“Aturan bebas visa masih berjalan, nanti akan ditingkatkan pengawasannya supaya lebih baik.”

Penambahan 84 negara dalam daftar bebas visa menuju Indonesia, masih dalam tahap pertimbangan akibat menuai kritik. Pengambilan keputusan mengenai kebijakan penambahan negara yang mendapatkan pelayanan bebas visa ke Indonesia perlu kehati-hatian, sebab berpotensi membuat keamanan negara terganggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu