Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI, Ade Komarudin membantah adanya penyanderaan terhadap pembahasan RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak), menyusul ditundanya pengesahan revisi undang-undang KPK.

“Terus terang saja, saya kaget membaca adanya ruu yang tersandra, tidak ada yang tersandra jadi pembahasan tax amnesty akan berjalan,” kata Ade, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/2).

Ade bahkan meyakini jika DPR akan memproses pembahasan terhadap RUU yang diajukan oleh pemerintahan Jokowi-JK itu.

“Tentu pembahasannya teman-teman fraksi dalam pembicaraan informal dengan saya, kita cooling down dulu lah, nanti sehabis reses kita kebut jalannya pembahasan dalam proses di Baleg, di DPR akan berjalan terus,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang