Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjalan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2). Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta 2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16. *** Local Caption ***

Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa kecolongan atas proyek pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) di sejumlah sekolah APBD-Perubahan 2014.

Menurut dia, kasus yang tengah disidik Bareskrim Polri itu menjadi alasan dirinya berseteru dengan pihak DPRD Jakarta.

“Kan sebelum ada ebudgeting pasti kecolongan. Tapi setelah ada ebudgeting jadi kan berantem dua pihak,” kata Ahok usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2).

Meski begitu, bekas Bupati Belitung Timur itu tidak mau disebut lalai atas proyek yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp 50 miliar itu. “Bukan lalai, bukan lalai,” ujar dia.

Bahkan, Ahok juga menyatakan tidak tahu menahu perihal proyek ini. Terlebih saat disinggung pengadaan UPS muncul pada 2014 silam. “Tidak tahu. Tidak tahu,” tandas Ahok buru-buru meninggalkan wartawan.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Barekrim Polri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Mereka di antaranya, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman.

Kemudian, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman serta‎ 2 anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Dan terakhir satu orang dari pihak swasta yakni Hary Lo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby