Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mempertanyakan konsistensi pemerintah dan penggarap proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, selain terkesan terburu-buru hingga menabrak peraturan, studi kelayakan proyek kereta api turbo itu juga dianggap berantakan.

Pertama, terkait Feasibility Study (FS) atau Uji Kelayakan, Nizar menilai konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) inkonsisten dengan menyuguhkan dokumen milik Jepang. Padahal, jelas bahwa Jepang bukanlah pemenang tender.

“Yang disampaikan ke kita itu FS-nya satu dari Jepang satu dari Cina. Jadi Jepang per hari narget 28 ribu, Cina narget 50 ribu. Nah, dari FS yang disampaikan itu tidak konsisten dari KCIC. Jadi dia adopsi dari Jepang padahal kita tau Jepang udah kalah tender. Jadi dokumennya itu sebagian milik Jepang. Yang kita pertanyakan kenapa kok FS-nya dari Jepang padahal Cina yang menang. Berarti kan KCIC enggak konsisten,” ujar Nizar di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2)

Selain itu, terkait regulasi pun juga demikian.

“Perpres 107 tahun 2014 itu lex spesialis pembangunan keretanya. Satu sisi enggak ada jaminan pemerintah dipasal 4. Tapi di Perpres 3 Tahun 2016 ada 210 proyek strategis nasional nomor 60 ada kereta cepat Jakarta Bandung yang
bisa dijamin pemerintah,”

“Itu nggak konsisten. Kalau konsisten enggan ada jaminan. Pastinya di perpres 3 Tahun 2016 juga menyampaikan tidak ada jaminan pemerintah,” ungkap Nizar.

Kemudian UU Nomor 1 Tahun 2004, bahwa setiap tanah negara yang ingin diambil BUMN harus mendapat pergantian yang melibatkan DPR. “Tapi nggak ada pelibatan DPR,” katanya.

Untuk itu, Politikus Partai Gerindra itu menyarankan agar lebih baik proyek tersebut ditunda atau dibatalkan jikalau regulasi yang dibuat pemerintah pun juga dilanggar oleh pemerintah sendiri.

Nizar meyakini proyek tersebut akan merugi. Sebab, pencapaian target penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung ini tak akan maksimal dan tak mampu mengembalikan modal.

“Itu pasti rugi, artinya biaya yang 50 tahun 75 triliun pasti tak kembali. Karena itung-itungannya sekarang aja 2014 yang pakai moda transportasi umum tidak sampai. 20 ribu orang perhari dengan tiket 250 ribu itu baliknya enggak sampai 50 tahun,” tuturnya.

Menurutnya, perlu adanya transparansi dan pembahasan menyeluruh soal proyek tersebut.

“Tuntutan kita satu regulasi dilaksanakan baik. Kita menolak (kereta cepat) dengan kondisi sekarang dengan regulasi dilanggar sendiri, studi blepotan.”

Artikel ini ditulis oleh: