Jakarta, Aktual.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk serius memberikan rehabilitasi terhadap pengikut LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender). Bahkan, PBNU menegaskan pemerintah wajib melakukannya. Hal ini karena PBNU menolak secara tegas akan paham dan gerakan komunitas LGBT. Karena PBNU menilai itu adalah bentuk penyimpangan dan mengingkari fitrah manusia.

“PBNU menolak tegas dengan paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. Karena LGBT mengingkari fitrah manusia. PBNU menegaskan bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia,” tegas KH Miftahul Akhyar, Wakil Ketua Rais Aam PBNU, kepada Aktual.com, di kantor PBNU Jakarta, Kamis (25/2).

“Dengan demikian, para pengidap LGBT harus direhabilitasi. Semua sumber daya, termasuk pemerintah harus mengerahkan personelnya untuk merehabilitasi para pengidap LGBT,” lanjut ia.

Menurut Miftahul, pola rehabilitasi dilakukan sesuai faktor yang menyebabkannya. Oleh karena itu perlu adanya pengerahan sumber daya untuk rehabilitasi terhadap setiap orang yang punya kecenderungan terjerumus ke dalam LGBT.

“PBNU meminta pemerintah agar lebih serius memberikan rehabilitasi dan mewajibkannya. Dan PBNU juga menghimbau kepada seluruh dai dan khususnya warga NU, serta masyarakat Indonesia. Untuk bahu membahu menyediakan layanan rehabilitasi bagi mereka serta mendampingi untuk pemulihannya,” tandas Akhyar.

Artikel ini ditulis oleh: