Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah memperlihatkan surat deeportasi yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Malaysia setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5). Sebanyak 103 TKI ilegal yang dideportasi itu telah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di penampungan warga asing Malaysia karena kasus keimigrasian, narkoba dan kriminal biasa. ANTARA FOTO/M Rusman

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















