Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN), memusnahkan 120 Kg sabu di lapangan parkir Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (26/2). Baran haram tersebut didapat BNN dari hasil tangkapan sejak Januari hingga Februari 2016.

“Barang sitaan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di lokasi pemusnahan.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso mengungkapkan, barang haram tersebut berasal dari jaringan internasional yang langsung dikendalikan dari Pakistan.

“Jaringan Pakistan ini sudah diintai dan akhirnya bisa ditangkap di Jepara, Jawa Tengah,” katanya.

Namun, lanjut Buwas, keberhasilan pihaknya sempat diprotes pemerintah Pakistan, karena tudingan pengendalian narkoba itu.

“Kami dapat protes dari Dubes Pakistan, setelah kami menunjukkan bukti jaringan itu, beliau terkaget-kaget, sebab pengendalian jaringan ini langsung dari Pakistan dan jaringannya pakai teknologi canggih,” ujar Buwas.

Lebih lanjut, jaringan internasional ini juga menyasar dan memasuki pelosok-pelosok kota Indonesia. Dari data yang dimiliki BNN, tak satupun pulau di Indonesia terbebas dari intaian narkoba. Olehnya, Buwas menegaskan, bukan hanya terorisme yang harus diwaspadai, namun juga narkotika, karena terbukti bahwa narkotika menjadi musuh nomor satu di Indonesia.

“Sangat masif, karena tak ada daerah, kota, pulau di Indonesia yang terbebas dari narkoba. Narkotika ada di penjuru Indonesia sampai di pulau-pulau terkecil. Tak ada satu wilayah pun yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Untuk menekan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut, pemerintah juga mengkampanyekan gerakan anti peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Artikel ini ditulis oleh: