Jakarta, Aktual.com — Banyaknya dana-dana untuk pekerja yang dikeluarkan pemerintah sudah sangat memberatkan pemberi kerja. Selama ini, pengusaha sudah terbebani dengan iuran, antara lain, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan kini ada jaminan perumahan.
“Makanya kami minta jangan ada lagi providen fund (dana masa depan) lainnya yang tiba-tiba dikeluarkan pemerintah seperti dana tapera ini,” kata Ketua Kompartemen Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Bob Azzam di Jakarta, Jumat (26/2).
Setelah ada dana-dana seperti itu, lanjutnya, nanti bakal ada dana-dana masa depan lainnya. “Bahkan bisa jadi nanti akan ada dana-dana baru, seperti dana tabungan pendidikan. Karena itu penting juga. Atau bahkan yang para pekerja mau, dana tabungan transport. Bisa repot kami,” kata dia.
Jika pola pikir pemerintah seperti itu, maka akan berapa banyak dana-dana tabungan yang ditanggung oleh pemberi kerja. Padahal, kata dia, esensi dari perlindungan terhadap pekerja adalah pekerjaan itu sendiri.
“Dan kami sebagai pengusaha sudah memberikan perlindungan dasar pekerjaan itu,” kata dia.
Selama ini di saat ekonomi sedang slow-down, pengusaha sudah terbebani dengan adanya biaya tinggi dan kondisi produksi yang over capacity. Juga ada perusahaan-perusahaan yang sedang berjuang.
“Jadi iuran Tapera ini sangat memberatkan kami sebanagai pengusaha. Katanya Pak Presiden Jokowi mau meningkatkan daya saing perusahaan, ya sudah kami jangan diberi beban lagi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, tokoh ketenagakerjaan Hotbonar Sinaga menegaskan, program ini memang bertujuan mulia, tapi implementasinya perlu ditunggu sesuai atau tidak.
“Saya kira secara konsep bagus. Tapi dari timingnya kurang pas. Di saat kondisi ekonomi sedang berat, jika dunia usaha digenjot lagi suruh bayar iuran akan jadi beban baru,” kata dia.
Lebih baik maksimalkan program yang ada seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dari program BPJS Ketenagakerjaan. Di situ ada dana yang terkumpul mencapai Rp180 triliun. Dana itu bisa diputar untuk mengembangkan program tapera.
“Kenapa tidak memaksimalkan program JHT saja, toh bisa dibuat dana perumahan. Jadi lebih efisien,” pungkas mantan Direktur Utama Jamsostek ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka