Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada BPJS terkait indikator bunga, dan mengusulkan untuk mengadakan BPJS kesehatan syariah pada pemerintah.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan akan mengevaluasi kinerja jajaran direksinya secara berkala sehingga tidak menutup kemungkinan meninjau ulang pembagian tugas dan wewenang direksi yang ada.

“Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya, dapat meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta,” ujar Agus di Jakarta, ditulis Sabtu (27/2).

Menurutnya, jajaran direksi dalam BPJS terbagi dalam enam direktorat. Tugas perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dipimpin oleh E. Ilyas Lubis yang menjabat sebagai Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga.

Ilyas sebelumnya pejabat karir di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dengan posisi terakhir sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur pada tahun 2015.

Evi Afiatin menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Bank Muamalat Indonesia.

Pengembangan dana peserta dipercayakan kepada M. Khrisna Syarif yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Investasi. Jabatan sebelumnya Direktur Komersil PT PUSRI dan Direktur Keuangan dan Investasi Tugu Muda Mandiri Life Insurance.

Pengelolaan keuangan dipercayakan kepada Amran Nasution sebagai Direktur Keuangan yang sebelumnya sebagai Direktur Pembiayaan Korporasi dan Investasi di PT Bank Syariah Mandiri.

Sumarjono yang sebelumnya Direktur Pengawasan Khusus dan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dipercaya sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Naufal Mahfudz, yang sebelumnya sebagai Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara dengan masa jabatan terakhir pada Januari 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka