Rokan Hilir, Aktual.com – Pembangunan Pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau tahun ini macet. Penyebabnya, belum kantongi sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bagansiapiapi Mappeati mengakui pembangunan pelabuhan di lahan seluas enam hektar itu tahun ini tidak bisa dilanjutkan dulu.
“2015 lalu dananya ada Rp48 miliar, tapi sertifikat lahan tidak ada. Makanya pembangunan tahun ini tidak dilanjutkan sebab syarat kurang lengkap,” kata Mappeati, di Rokan Hilir, Sabtu (27/2).
Ia menjelaskan, pembangunan Pelabuhan Internasional tersebut sudah mulai diproses sejak Bupati Rohil yang saat itu masih dijabat oleh Annas Maamun.
“Saat itu Pak Annas berjanji akan membantu mempercepat proses sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional, namun sampai saat ini belum juga dikeluarkan sertifikat tanahnya,” ujarnya.
Padahal, pihak Syahbandar Bagansiapiapi sudah berkali-kali menyurati Badan Pertanahan Nasional agar secepatnya mengeluarkan sertifikat.
“Dulu perjanjian sama Annas Maamun harus dikerjakan dalam satu tahun, tapi sekarang belum juga dikeluarkan. Mudah-mudahan tahun ini Badan Pertanahan Nasional segera mengeluarkan sertifikat, sehingga dilanjutkan pembangunannya tahun depan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menyetujui pembangunan Pelabuhan Internasional ini sebesar Rp48 miliar dan dibangun secara bertahap.
Untuk tahap pertama 2015 lalu, Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bagansiapiapi telah mengadakan proyek pembangunan fasilitasnya.
Bahkan, proyek dengan nomor kontrak PL 008/1/1/KSOP/BAA/2015 ini melalui dana APBN sudah dikucurkan sebesar Rp11 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Mahakarya Tunggal Abadi, dengan kontraktor asal Surabaya selama 90 hari kerja.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara