Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution mengatakan, bahwasanya pihak kepolisian telah memaksakan kesaksian dua orang warga untuk memberi keterangan perihal penemuan senjata tajam saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (20/2) lalu di Kalijodo, Jakarta Utara.
“Saat mereka(Dua warga yang mencabut BAP) diperiksa, mereka tengah kebingunan dan dalam kondisi fisik dan Psikis yang guncang,” ujar Razman arif kepada wartawan, Kalijodo, Jakarta Utara, Minggu (28/2).
Kini, keduanya, Thamrin dan Kunarso telah mencabut BAP setelah beranggapan barang bukti yang diambil polisi berupa senjata tajam dan benda lainnya diragukan asalnya.
“Mereka tak melihat polisi saat menggeledah, mereka tak diizinkan turut serta saat penggeledahan,” sambung Razman.
Keduanya mencabut BAP mereka dengan menuliskan surat pencabutan keterangan melalui Razman. Razman menduga, bukti-bukti sitaan polisi dari dua warga itu bukanlah milik mereka.
“Kunarso itu ketua RW sini, menurutnya keterangan yang diberikan pada polisi saat itu keliru. Ia tak melihat langsung senjata tajam yang disita polisi, ia tak ikut saat penggeledahan,” jelas Razman.
Tinggal menghitung hari, kawasan penjaja cinta sesaat itu akan rata. Sebelumnya, pentolan di Kalijodo dipolisikan, Daeng Aziz yang dipolisikam karena diduga telah melakukan pencurian listrik.
“Tolong dipisahkan antara kasus Kalijodo dengan dugaan tindak pidana klien kami (Daeng Azis), seharusnya kalau dugaan pencurian listrik itu, polisi juga mengusut PLN, mereka (PLN) juga bermain,” ucap Razman.
Kawasan Kalijodo, rencananya bakal disulap pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam penertiban tersebut, Razman menilai bahwasanya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan pemimpin yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakatnya. Ahok dibilai enggan bertemu dengan masyarakat. Meski banyak masyarakat, pakar dan aparatur negara yang menyarankan Ahok untuk berdialog.
“Percayalah, pemimpin yang otoriter akan dihukum oleh sejarah,” tukas Razman.
Artikel ini ditulis oleh: