Jakarta, Aktual.com — Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD mengatakan pihaknya mempersilakan dosen asing untuk mengajar di Tanah Air.

“Kami beri kuota sebanyak 10 persen melalui Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK),” ujarnya dalam kunjungan kerja di Malang, Minggu (28/2).

Hal itu bertujuan agar dosen-dosen asing yang memiliki kualitas bagus bisa mengajar di kampus-kampus Indonesia. Dengan demikian bisa membagi ilmunya pada kampus.

“Dosen-dosen asing itu nantinya tidak hanya sekadar mengajar, tetapi juga melakukan penelitian bersama dosen-dosen dalam negeri, sekaligus mendukung jurnal-jurnal Indonesia bisa dipublikasikan di luar negeri,” terang dia.

Selain itu, dosen asing juga bisa membimbing mahasiswa doktor di kampus tersebut. Kemudian melakukan penelitian baru dengan dana-dana yang berasal dari agen internasional seperti Bank Dunia, WHO, AUSAID, USAID, dan sebagainya.

“Kami berharap banyak dosen-dosen asing yang mau mengajar di sini, terutama dosen-dosen luar negeri yang bagus dan sudah memasuki masa pensiun. Mereka senang ke Bali atau Malang, tinggal biaya hidupnya saja,” katanya.

Pihak kampus harus mengajukan dahulu kepada Kemenristekdikti tentang dosen asing. Untuk setahun pertama, Kemenristekdikti menanggung gaji dosen asing itu.

“Selanjutnya, pihak kampus yang menggajinya dengan sumber dana penelitian tersebut,” cetus dia.

Kemenristekdikti pada Januari lalu meluncurkan NIDK. Identitas baru untuk dosen tersebut memberikan kesempatan pada para praktisi untuk mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara