Pemprov DKI menertibkan bangunan-bangunan liar di Kalijodo. Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan di lahan eks lokalisasi itu.

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Customer Service Perusahaan Air Palyja Asep Rahmat mengatakan, sebanyak 400 saluran pipa air di Kalijodo terindikasi ilegal.

“Dari 500 saluran pipa yang ada, 400 di antaranya ilegal,” kata Asep, Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Senin (29/2).

Keberadaan saluran ilegal tersebut sebetulnya sudah diketahui pihak Palyja sejak dua tahun lalu, “Tapi karena masuk sini sulit perlu pengamanan. Sehingga baru sekarang kita bisa ambil tindakan hari ini,” jelasnya.

Meski pihaknya telah mengetahui sejak dua tahun lalu, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti kerugian yang diderita oleh perusahaan yang sahamnya didominasi oleh Perancis. “Kami akan kalkulasikan kerugiannya nanti,” ucapnya.

Asep melanjutkan, pihaknya berterimakasih berkat kordinasi Pemprov DKI yang memberi bantuan untuk melakukan pembongkaran di tempat yang terindentifikasi.

“Kami berterimakasih banyak atas koordinasi dan bantuan Pemerintah DKi sehingga hari ini kami dapat membongkar pencurian ini,” katanya.

Kini, pihak Palyja mulai menutup aset-aset inventarisnya yang berada di kawasan proatitusi itu.

“Semua aliran air sudah kami tutup,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: