Jakarta, Aktual.com — Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan dasar pola pikir mahasiwa sebagai pejuang terdepan dalam perubahan bangsa ke arah yang lebih baik berbanding lurus dengan makna, yang terkandung dalam Pancasila.
Akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menuturkan,
pengetahuan untuk perubahan dapat terjadi ketika pengamalan dapat berjalan dengan benar, sesuai poin-poin yang terkandung didalamnya.
“Pancasila adalah falsafah bangsa, ideologi negara. Sedangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tujuan pencapaian yang harus dilakukan oleh setiap kampus,” kata Ubedilah dalam sebuah diskusi ‘ngopi senja’ di bilangan Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (28/2) petang.
Tiga asas yang dipegang setiap perguruan tinggi di Indonesia itu, lanjut dia, terdiri dari tiga poin. Pertama pendidikan dan pengajaran, kedua penelitian dan pengembangan dan terakhir pengabdian kepada masyarakat. Namun, tiga kewajiban tersebut harus menjadi pijakan kaum intelektual selaku agen perubahan.
“Tri dharma perguruan tinggi dapat menjadi dasar menuju sebuah perubahan sehingga dapat menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat.”
Pancasila, Demokrasi dan HAM, Satu Kesatuan
Disisi lain, meski Indonesia saat ini telah menjadi negara demokrasi konstitusional, namun Pancasila juga mengandung prinsip tersebut. Dimana demokrasi dijalankan melalui mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu UUD 1945.
“Pancasila dan demokrasi bukan bagian yang terpisahkan. Demokrasi adalah bagian dari makna Pancasila,” demikian dikatakan Direktur LBH Tri Dharma Indonesia, Yudi Rizali Muslim dalam kesempatan yang sama.
Yang dimaksud Yudi adalah, demokrasi dalam pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat), yaitu bersumber pada kepribadian dan falsafah Indonesia.
Begitu juga dengan penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia (Ham) yang menjadi ciri utama negara demokrasi. Pancasila, kata dia, dalam butir-butirnya mengandung makna hak asasi.
“Dengan demikian identitas demokrasi Indonesia sangat jelas yaitu berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat.”
“Mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berlandaskan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, serta berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu