1 dari 2
Personel Dit Polair Polda Sumatera Utara, berjaga dekat empat orang ABK yang mengangkut pakaian bekas, di Belawan, Medan, Senin (29/2). Pihak Dit Polair berhasil menangkap satu orang nahkoda dan empat orang ABK KM Evan yang menyelundupkan 180 bal pakaian bekas asal Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/16.
Petugas Bea dan Cukai bersama anjing pelacak membantu memeriksa barang bukti tumpukan bal berisi pakaian bekas yang ditangkap pihak Dit Polair Polda Sumatera Utara, di Belawan, Medan, Senin (29/2). Pihak Dit Polair berhasil menangkap satu orang nahkoda dan empat orang ABK KM Evan yang menyelundupkan 180 bal pakaian bekas asal Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















