Jakarta, Aktual.com — Publik terus menyoroti sikap pemerintah yang belum memutuskan untuk segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meski harga minyak dunia saat ini sangat rendah di kisaran USD30 per barelnya.
Pemerintah bersikukuh, tidak diturunkannya harga BBM dengan melakukan penyesuaian terhadap harga minyak dunia karena pemerintah bersama kementerian terkait telah memutuskan pola mekanisme penetapan harga BBM dilakukan per tiga bulan. Artinya, setelah pemerintah melakukan penetapan harga BBM pada Januari 2016 lalu, pemerintah kembali akan menetapkan harga yang baru pada April mendatang.
Peneliti dari Institute For Development of Economics & Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengungkapkan, mekanisme penetapan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah dengan metode per tiga bulan, memang menjadi alasan yang cukup untuk tidak segera menurunkan harga BBM. Tetapi, yang mesti dicatat dan diingat oleh pemerintah dan masyarakat bahwa saat harga minyak fluktuatif di level USD 30 per barel, pemerintah dan Pertamina sangat diuntungkan.
“Katakanlah pemerintah akan melakukan penyesuaian pada bulan April. Artinya gap antara penyesuaian Januari hingga April merupakan keuntungan yang diterima oleh Pertamina,” paparnya di kantor INDEF, Jakarta Selatan, Senin (29/2).
Bhima melanjutkan, kalau pemerintah beralasan karena mekanisme penetapan BBM dilakukan per tiga bulan, maka pemerintah harus konsisten pada April nanti harga BBM jenis premium di bawah Rp 4 ribu rupiah perliternya.
“Kalau turunnya cuma berkisar Rp200-an, itu tidak akan berefek. Sementara keuntungan Pertamina yang didapatkan sangat besar. Kita hitung-hitung ya di harga 3.800 lah per liternya,” ujarnya.
Menurut Bhima, harga tersebut sudah menghitung keekonomian yang terdiri dari crude price dan biaya transportasi penyaluran minyak.
INDEF juga mempertanyakan keuntungan yang diperoleh Pertamina dari selisih harga yang diperoleh disalurkan dan dimanfaatkan kepada siapa.
“Masalah lainnya adalah juga kemana larinya profit selisih harga minyak dunia dan BBM pasaran. Sedangkan subsidi sudah dicabut,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan