Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan di Provinsi Papua diminta serius dan tuntas dalam mengaudit anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggara 2015 kabupaten Puncak.
Hal itu menyusul pra-audit atau pemeriksaan tahap pertama terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Puncak TA 2015. Terlebih, berkenaan atas dugaan penyelewengan anggaran pengadaan pesawat grand karebau senilai Rp146 miliar yang menggunakan APBD.
Demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) Arnold Wendanas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (29/2).
“FMPPP memberikan dukungan penuh kepada team auditor, diharapkan serius dalam melakukan pemeriksaan pembelian pesawat yang sudah dibayarka 100 persen sejak 2015, namun pesawat tidak kunjung datang,” ucap Arnold.
Mahasiswa Papua, sambung dia, akan memantau kinerja tim auditor BPK Papua dalam melakukan pemeriksaan anggaran, utamanya pada pengadaan pesawat. Pasalnya, FMPPP sudah melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“Bagi rakyat kabupaten Puncak transportasi udara sangatlah pentig, maka rakyat jangan selalu dibohogi atas penggunaan APBD dengan nilai cukup besar, karena bekerja dengan profesional dan transparan itu yang sangat diharapkan masyarakat,” tandas Arnold.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang