Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Iqbal mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam penertiban kawasan prostitusi ilegal di Kalijodo.
Akan tetapi, penggusuran harus diiringi program jelas dan jangan sampai justru prostitusi ilegal menjadi pindah wilayah.
“Komisi IX meminta gubernur DKI Jakarta untuk melakukan secepatnya program pendampingan bagi warga dan pekerja seks komersial pasca pembongkaran, khususnya warga yang tidak mendapatkan relokasi tempat tinggal karena tidak memiliki KTP Jakarta dan melakukan pembinaan terhadap para pekerja seks,” kata Iqbal, di Jakarta, Senin (29/2).
“Pembinaan lebih pada bersifat sosial seperti kursus menjahit, memasak, membuat kerajinan tangan dan lainnya agar warga khususnya pekerja sex komersial memiliki modal untuk beralih profesi,”tambah dia.
Komisi IX, sambung dia, melihat mekanisme pendampingan pasca pembongkaran oleh Pemprov DKI masih belum maksimal.
“Jika program pendamping tidak maksimal dilakukan, komisi IX khawatir bahwa pembongkaran kalijodo hanya berganti tempat saja dan semangat awal untuk membuat sadar pekerja sex komersial menjadi tidak efektif,” tandas wakil sekertaris fraksi PPP itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang