Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menangkap tangan tiga tersangka penyalahguna narkoba yang nekat mengonsumsi sabu di toilet Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Ketiganya (kini) diamankan di sel tahanan saat proses tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Bengkalis,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Selasa (1/3).

Ia menjelaskan ketiga tersangka berinisial Fr, Na dan Ir diamankan pada Senin lalu (29/1) saat polisi melakukan proses tahap II, atau penyerahan berkas dan tersangka bersama 17 tersangka kasus narkoba lainnya, di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Saat proses penyerahan berlangsung, ujar Guntur, polisi mencurigai gerak-gerik ketiganya yang masuk ke dalam toilet di gedung kejaksaan bersama-sama. Berawal dari kecurigaan itu, petugas lantas menggrebek dan menemukan ketiganya menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan ketiga pelaku polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap beserta kaca “Pirex” yang berisi butiran bening diduga kuat sabu-sabu.

Sementara itu, dari pemeriksaan diketahui bahwa ketiganya mendapatkan sabu-sabu itu dari saudaranya berinisial AJA.

Berangkat dari pengakuan ketiga tersangka itu, polisi lantas melakukan pengejaran dan AJA berhasil dibekuk saat mencuci mobil. Sementara itu, dari penangkapan keempat pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu, satu paket sabu seberat 7,61 gram, satu timbangan digital, satu bilah sangkur, pistol mainan serta satu unit mobil.

Saat ini pelaku AJA berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby