Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan pekerja asing yang masuk ke Indonesia agar tidak menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat.
“Semakin banyak pekerja asing di Indonesia, akan semakin banyak pengangguran yang menyebabkan munculnya penyandang masalah kesejahteraan sosial,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (1/3).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan penambahan pengangguran juga akan menimbulkan kesenjangan sosial karena tingkat kemiskinan semakon tinggi.
Padahal, Saleh menilai kemiskinan yang ada saja belum bisa ditangani keseluruhan. Bila ada kemiskinan baru, dia khawatir pemerintah akan semakin tidak sanggup menangani.
Karena itu, pada saat pemerintah belum berhasil menambah jumlah lapangan kerja secara signifikan, kehadiran pekerja asing harus betul-betul menjadi perhatian khusus.
“Pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam menaikkan kualitas para pekerja Indonesia. Bila tidak, para pekerja kita akan menjadi penonton di rumah sendiri,” tuturnya.
Saleh mengatakan Badan Statistik Sosial (BPS) melaporkan hingga akhir Februari, terdapat 25.328 pekerja asing yang masuk ke Indonesia. Jumlah tersebut naik drastis 69,3 persen jika dibandingkan tahun lalu.
“Ini adalah awal dari dampak negatif Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana tenaga-tenaga kerja Indonesia kalah bersaing dengan tenaga kerja asing,” katanya.
Menurut Saleh, ada beberapa kementerian-lembaga yang terkait langsung dengan masalah tersebut seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, dan lain-lain.
“Kementerian-kementerian tersebut seharusnya melakukan koordinasi dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya.
Saleh berpendapat Indonesia seharusnya tidak menjadi pasar bagi negara-negara lain. Dengan potensi tenaga kerja yang begitu besar, seharusnya Indonesia bisa bersaing.
“Pada titik inilah, peran pemerintah dituntut untuk memproteksi tenaga-tenaga kerja Indonesia,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka