Jakarta, Aktual.com — Pemerintah belum menyetujui rencana pembentukan 88 daerah otonom baru sebagaimana yang diusulkan Komisi II DPR.
“Belum. Itu belum sampai ke situ (persetujuan),” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (1/3).
Bahkan, pembicaraan antara DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dianggap sebatas membahas aturan-aturan dasarnya terlebih dulu.
“Belum membicarakan pemekaran yang itu. Karena kan juga harus dibuat PP tentang kriteria-kriteria yang baik. Itu tentu yang oleh pemerintah akan tetap dijalankan,” ujarnya.
Namun, sampai saat ini pemerintah masih berpijak pada moratorium pembentukan daerah baru sambil melihat kondisi keuangan.
“Justru yang lebih baik kami fokus pada peningkatan pembangunan desa dan kabupaten daripada membagi-bagi daerah dulu,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara