Riau, Aktual.com — Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil membongkar lokasi penambangan emas ilegal di daerah aliran sungai di Desa Logas, Kecamatan Singingi.
“Petugas berhasil menangkap dua pelaku berikut alat-alat yang digunakan untuk penambangan ilegal,” kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu (2/3).
Kedua pelaku yang ditangkap dari pengungkapan pada Selasa lalu (1/3) itu masing-masing berinisial MR dan dan Su.
Keberadaan penambanga emas tanpa izin atau Peti masih cukup marak terjadi di wilayahnya. Untuk itu, dia memerintahkan jajarannya kembali menggelar operasi peti di sejumlah wilayah. Hasilnya, dua lokasi penambangan ilegal berhasil diungkap oleh jajarannya.
Dari pengungkapan itu, kata dia, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot air dan lumpur, beberapa unit dulang, karpet dan beragam peralatan penambangan emas.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut, ujar dia, berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.
Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.
Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah. “Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu