Beranda Lensa Aktual Flash Photos Penertiban Kabel Ilegal Flash Photos Penertiban Kabel Ilegal 2 Maret 2016, 15:42 Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. 1 dari 25 Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan kabel listrik liar di kawasan, Jalan. Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan kabel listrik liar di kawasan, Jalan. Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang di tertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos LSPR Institute Gandeng SBM ITB untuk Kolaborasi Strategis Tingkatkan Pendidikan dan Inovasi Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilgub Jambi: Al Haris Unggul... 28 November 2024, 07:45 Kedua Pasangan Calon Gubernur Aceh Saling Klaim Kemenangan 28 November 2024, 07:32 Kuasa Hukum Firli Datangi Polda Metro Jaya 28 November 2024, 11:24 Hizbullah Tetap Waspada Walaupun Ada Gencatan Senjata dengan Israel 28 November 2024, 10:22 BMKG Prakirakan Wilayah Indonesia Secara Umum Diguyur Hujan 28 November 2024, 06:34