Beranda Lensa Aktual Flash Photos Penertiban Kabel Ilegal Flash Photos Penertiban Kabel Ilegal 2 Maret 2016, 15:42 Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. 1 dari 25 Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan kabel listrik liar di kawasan, Jalan. Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan kabel listrik liar di kawasan, Jalan. Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta.Selain itu juga membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika kota. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukajn penertiban di 48 lokasi di DKI Jakrta. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Jaringan yang di tertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota, tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum,letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pembekalan Kabinet Merah Putih di Akmil Mangelang Flash Photos CIMB Niaga Dukung Pengembangan Kompetensi Jurnalis lewat ‘CIMB Niaga Jurnalisme Inspiratif: Journalist Class & Workshop’” Flash Photos Perkuat GCG, BTN Bermitra dengan JAMDATUN Kejaksaan RI untuk Penanganan Masalah Hukum Flash Photos IFG dan IMI Tandatangani MoU untuk Lindungi Risiko Mobilitas Anggota dan Komunitas IMI Flash Photos PKB Dapat Jatah Ketua Komisi VI dan VIII di DPR RI Flash Photos UMKM Fest, Upaya Parlemen Hidupkan Kegiatan Ekonomi di Rumah Rakyat Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,300PelangganBerlanggananBerita Lain Biden Keluarkan Permohonan Maaf Resmi Kepada Penduduk Asli Amerika 25 Oktober 2024, 09:31 IHSG Diprediksi Variatif, Pasar “Wait and See” Kebijakan Pemerintah Baru 25 Oktober 2024, 09:11 Pratikno Dorong Kemenag Perkuat Pendidikan, Sains dan Digitalisasi 25 Oktober 2024, 18:21 Harga Pangan 25 Oktober Fluktuatif, Cabai Rawit Jadi Rp42.730 Per Kg 25 Oktober 2024, 12:25 Budayawan Sebut Sumpah Pemuda Mesti Jadi Momentum Hidupkan Bahasa Indonesia 25 Oktober 2024, 22:37