Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kedua dari kiri), Rizal Djalil (kanan) bersama dengan Pimpinan DPR Ade Komaruddin (tengah), Fahri Hamzah (kedua dari kanan) dan Taufik Kurniawan memberikan penjelasan soal fungsi pengawasan antar lembaga setelah pertemuan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Pertemuan ini untuk menguatkan kedua lembaga dalam fungsi pengawasan. DPR punya fungsi pengawasan, basisnya mengawasi pemerintah datanya dari BPK serta membicarakan revisi UU BPK. Aktual/Junaidi Mahbub

Artikel ini ditulis oleh: