Jakarta, Aktual.co —Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI M Taufik membantah kalau mereka ‘diguyur’ suap dari salah satu pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Taufik malah balik bertanya saat dikonfirmasi mengenai tudingan yang dilontarkan pengamat Amir Hamzah mengenai adanya ‘kado’ dari pengembang. “Kadonya apa? Yang mau disuap apanya?” ujar dia, saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (25/5).
Politisi Gerindra ini meminta LSM ataupun pihak yang menudingnya terima suap haruslah memiliki bukti. “Kalau mau mengungkap sesuatu, harusnya temen-temen LSM berdasarkan bukti,” ujar dia.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, malah mengaku tidak tahu menahu soal adanya dugaan suap tersebut. Dia malah menduga itu cuma isu-isu miring. Kalau pun dugaan tersebut ada, kata dia, pasti nantinya akan terlihat.
Isu suap itu awalnya mencuat dari pernyataan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Irfan Gani. “Kabar yang saya terima para pimpinan dewan sudah menerima uang suap untuk meloloskan Raperda zonanisasi menjadi peraturan daerah (perda). Karena perda ini menjadi pintu masuk untuk meloloskan mega proyek reklamasi,” kata Irfan, beberapa waktu lalu.
Suap itu, kata dia, diterima para pimpinan dewan dari salah satu perusahaan yang mengerjakan megaproyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Meskipun Irfan tidak spesifik menyebut nama perusahaan yang dimaksudnya.
Namun politisi Demokrat ini yakin uang suap itu dikucurkan untuk meloloskan Raperda Zonasi di tingkat pimpinan dewan. Setelah ada kucuran dana itu, Irfan memastikan pengesahan Raperda Zonasi bakal mulus-mulus saja atau tidak bakal alot.
Artikel ini ditulis oleh:

















