Bandung, Aktual.com —  Jajaran kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kota Bandung. Tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) dan dua mucikari diamankan di salah satu kamar lantai 10 apartemen mewah bersama beberapa orang tamu.

Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol. Angesta Romano Yoyol mengatakan, usia PSK yang diamankannya masih tergolong muda antara 18 tahun hingga 27 tahun dan berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Sebelum terjun dalam praktik eksek-esek tersebut, para PSK tersebut awalnya hendak bekerja di Kota Bandung sebagai pelayan restoran atau pembantu rumah tangga.

“Namun, mereka belum bekerja. Sambil menunggu diterima bekerja, diajaklah mereka oleh mucikari ini,” kata Yoyol, Rabu (2/3).

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan selanjutnya, untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. Kejadian ini pun membuatnya memerintahkan setiap Kapolsek untuk mendata ulang penghuni apartemen di Kota Bandung.

“Sudah perintahkan kapolsek untuk mendata ulang,” ucapnya.

Bisnis kencan singkat ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Setelah diselidiki kurang lebih 15 hari, pihanya pun memastikan jika apartemen itu sering dijadikan tempat mereka berkencan. Di apartemen itu ada 10 kamar yang disewa oleh pelaku. Satu kamar, disewa dengan harga Rp6,5 juta per bulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka