Medan, Aktual.com – Oknum Polisi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumut karena kedapatan mengedarkan 1000 butir ekstasi.
Berdasarkan foto yang diperoleh Aktual.com, penyidik BNNP Sumut sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Aiptu Mansyur. (Baca: Edarkan 1000 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Ini Ditangkap)
Selain itu penyidik menunjukan barang bukti berupa 1000 butir ekstasi berwana coklat dengan merk 8 dibungkus rapi dengan plasytik flip berjumlah 4 bungkus.
Aiptu Mansyur sendiri merupakan anggota pindahan dari Ditreskoba Polda Sumut. Sumber ini melanjutkan, Aiptu Mansyur menjual ekstasi dengan harga Rp 150 ribu per butir. (Baca: BNN Masih Buru Satu Oknum Polisi Lagi yang Kabur)
Hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Sumut belum bisa dikonfirmasi.
Artikel ini ditulis oleh: