1 dari 4
Ribuan personel TNI mengikuti upacara serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (3/3). Upacara yang diikuti 3274 personel TNI ini merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk secara khusus dengan tugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi dalam rangka menangkal, menyanggah dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memeriksa ribuan personel TNI saat upacara serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (3/3). Upacara yang diikuti 3274 personel TNI ini merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk secara khusus dengan tugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi dalam rangka menangkal, menyanggah dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono (kanan) memeriksa alutsista PPRC TNI seusai upacara serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (3/3). Upacara yang diikuti 3274 personel TNI ini merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk secara khusus dengan tugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi dalam rangka menangkal, menyanggah dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Personel TNI meneriakan yel-yel sebelum upacara serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (3/3). Upacara yang diikuti 3274 personel TNI ini merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk secara khusus dengan tugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi dalam rangka menangkal, menyanggah dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















