Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan diri bakal memantau implementasi kebijakan tax amnesty. Pemantauan itu akan dilakukan jika kebijakan tersebut disetujui oleh DPR.

“Solusi taktikal dari strategi itu (tax amnesty) perlu dipantau oleh KPK,” ujar Saut melalui pesan elektronik kepada Aktual.com, Kamis (3/3).

Dalam kesempatan ini, Saut juga mengutarakan pendapatnya terkait tax amnesty. Menurutnya kebijakan itu dinilai kurang memiliki manfaat dan hanya sebagai pengampunan orang yang lalai membayar pajak.

“Itu (kebijakan tax amnesty) kalau saya lihat lebih kepada pemenuhan kebutuhan pembangunan dan mengampuni orang lalai. Walau ada resiko kekeringan dalam jangka panjang.”

Diketahui, kebijakan itu saat ini masih tertahan dan belum disetujui oleh DPR RI. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah untuk melakukan kalkulasi yang rasional terkait asumsi penerimaan pendapatan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu