Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kementerian BUMN Berbohong Telah Bayar Pesangon Pegawai Merpati Flash Photos Kementerian BUMN Berbohong Telah Bayar Pesangon Pegawai Merpati 3 Maret 2016, 16:03 Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. 1 dari 7 kiri-kanan ;Ketua Tim Penuntut Hak PT Merpati Nusantara Airlines yang juga sebagai eks pegawai perseroan Sudiyarto (kiri), Ketua Umum GRASHI juga kuasa hukum Gelora Tarigan (dua kiri), Ketua Forum Pegawai Merpati I Wayan Suarna (dua Kanan) dan Istri pegawai merpati Irni Setiani saat menggelar jumpa pers mengenai hak pegawai di Jakarta. Kamis (3/3/2016). Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. kiri-kanan ;Ketua Tim Penuntut Hak PT Merpati Nusantara Airlines yang juga sebagai eks pegawai perseroan Sudiyarto (kiri), Ketua Umum GRASHI juga kuasa hukum Gelora Tarigan (dua kiri), Ketua Forum Pegawai Merpati I Wayan Suarna (dua Kanan) dan Istri pegawai merpati Irni Setiani saat menggelar jumpa pers mengenai hak pegawai di Jakarta. Kamis (3/3/2016). Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasih) menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berbohong mengenai pembayaran pesangon mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ketua Pemohon Pailit Merpati Sudiyarto mengakui memang ada sekira 800 sampai 900 pegawai Merpati yang telah sepakat dengan perjanjian pembayaran gaji dan pesangon yang telah dibuat Kementerian BUMN. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Astra Bersama YDBA dan Triatra Libatkan UMKM untuk Perkuat Rantai Pasok Nasional Flash Photos bank bjb Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Bidang ESG dan GCG Flash Photos LSPR Institute Gandeng SBM ITB untuk Kolaborasi Strategis Tingkatkan Pendidikan dan Inovasi Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain BMKG: Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dalam Sepekan ke Depan 29 November 2024, 07:54 Wamenkomdigi Tegaskan Potensi Indonesia dalam Ekonomi Digital Global 29 November 2024, 04:35 Banggar DPR: Lindungi Ekonomi Rakyat Kecil, Tunda Kenaikan PPN 12 Persen 29 November 2024, 15:09 Kejaksaan Telah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif 29 November 2024, 19:34 Parlemen Inggris Desak Pemerintah Jatuhkan Sanksi terhadap Israel 29 November 2024, 17:27