Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Budiarso Teguh Widodo mengatakan alokasi anggaran yang disalurkan melalui program dana desa (DD) belum terserap optimal sehingga mengganggu pembangunan wilayah pedesaan di Tanah Air.
“Ini mengacu serapan anggaran selama kurun 2015. Kami banyak menemukan desa di berbagai wilayah, termasuk Tulungagung, kurang maksimal dalam penyerapan DD yang dialokasikan melalui APBN,” kata Budiarso usai melakukan sosialisasi dan pelatihan pencairan dana desa di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (3/3).
Menurut dia, ketidakoptimalan serapan dana desa pada tahun anggaran 2015 itu berdampak pada kebijakan pencairan program yang sama pada 2016.
Penerapan aturan baru pun diberlakukan. Salah satunya yakni dengan memberlakukan aturan tambahan laporan penggunaan dana desa di tahap sebelumnya.
Ia menegaskan, laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan itu akan menjadi acuan sekaligus bahan evaluasi untuk pencairan dana tahap selanjutnya.
“Maka dengan peraturan tersebut kami datang kemari untuk melaksanakan pelatihan,” ujarnya.
Dalam peraturan tersebut, lanjut dia, desa harus melaporkan penggunaan dana desa sebelumnya, minimal 50 persen dari dana yang didapat untuk mencairkan dana selanjutnya.
Mekanisme itu diyakini cukup efektif, sebab untuk memacu para kepala desa agar segera menggunakan dana desa yang dicairkan sebelumnya. Sehingga, bisa meminimalkan potensi dana yang tidak terserap di akhir tahun.
“Kami berencana untuk menambah dana desa tahun ini, semoga saja dengan peraturan ini semuanya bisa maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo memastikan daerahnya tidak mempermasalahkan aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sebab menurut Syahri, peraturan tersebut dibuat untuk memaksimalkan penyerapan dana desa yang sudah dialokasikan APBN untuk pembangunan desa di daerah-daerah, termasuk Tulungagung.
“Dengan penyerapan dana desa yang maksimal, saya percaya pembangunan desa bisa lebih baik. Sebab bagaimanapun pembangunan kota dimulai dari wilayah desa,” kata Syahri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara